Hosting

Senin, 04 Maret 2013


Hosting adalah tempat atau jasa internet untuk membuat halaman website yang telah anda buat menjadi online dan bisa diakses oleh orang lain. Sedangkan Hosting Itu Sendiri Adalah : jasa layanan internet yang menyediakan sumber daya server-server untuk disewakan sehingga memungkinkan organisasi atau individu menempatkan informasi di internet berupa HTTP, FTP, EMAIL atau DNS.
Server hosting terdiri dari gabungan server-server atau sebuah server yang terhubung dengan jaringan internet berkecepatan tinggi.
Jenis – Jenis Hosting yang Ada :
Ada beberapa jenis layanan hosting yaitu shared hosting, VPS atau Virtual Dedicated Server, dedicated server, colocation server.
1. Shared Hosting adalah menggunakan server hosting bersama sama dengan pengguna lain satu server dipergunakan oleh lebih dari satu nama domain. Artinya dalam satu server tersebut terdapat beberapa account yang dibedakan antara account satu dan lainnya dengan username dan password.
2. VPS, Virtual Private Server, atau juga dikenal sebagai Virtual Dedicated Server merupakan proses virtualisasi dari lingkungan software sistem operasi yang dipergunakan oleh server. Karena lingkungan ini merupakan lingkungan virtual, hal tersebut memungkinkan untuk menginstall sistem operasi yang dapat berjalan diatas sistem operasi lain.
3. Dedicated Server adalah penggunaan server yang dikhususkan untuk aplikasi yang lebih besar dan tidak bisa dioperasikan dalam shared hosting atau virtual dedicated server. Dalam hal ini, penyediaan server ditanggung oleh perusahaan hosting yang biasanya bekerja sama dengan vendor.
4. Colocation Server adalah layanan penyewaan tempat untuk meletakkan server yang dipergunakan untuk hosting. Server disediakan oleh pelanggan yang biasanya bekerja sama dengan vendor.
Mengapa Blogger Memerlukan Hosting?
Yap, sebagai seorang blogger tentunya secara anda sadari atau tidak pasti membutuhkan tempat mempublikasikan tulisan anda ke dunia internet. Contohnya jika anda mempunyai blog di WordPress.com, Blogger.com, Multiply.com, DagDigDug.com, dan jasa blog lainnya, otomatis anda telah memakai jasa hosting yang mereka sediakan. Tapi jika anda memilih untuk self-hosted seperti Bloggingly ini, maka tentunya anda harus memiliki sewa hosting sendiri.
Memilih Jasa Web Hosting yang Baik
Ketika anda memutuskan untuk memiliki blog atau website yang hosting sebdiri, maka anda harus bisa memilih-milih jasa web hosting yang baik. Yang harus anda perhatikan ketika memilih hosting untuk blog atau website anda adalah:
1. Kebutuhan anda terhadap space dan bandwidth. Semakin banyak tulisan anda, maka semakin besar space yang akan dibutuhkan. Semakin banyak pengunjung blog anda maka semakin besar bandwidth yang dibutuhkan agar tidak terjadi server full load
2. Perhatikan layanan dan fitur dari tempat anda akan menghostingkan blog atau website anda. Bisa mencakup software apa saja yang ada di hostingnya serta support dari jasa hostingnya.
3. Target pembaca. Jika anda memilih target pembaca dari dalam negeri ada baiknya menggunakan server lokal saja agar lebih menghemat bandwidth. Tetapi jika anda memilih target yang glogal, maka tak ada salahnya anda memilih server luar negeri seperti di Amerika. Tapi keadaan ini tidaklah mutlak.
4. Harga yang pas. Konsultasikan kepada mereka yang lebih paham tentang kebutuhan hosting anda agar jasa yang anda sewa sesuai dengan uang yang akan anda keluarkan.
Cara Menyewa Web Hosting
1. Untuk menyewa jasa hosting anda perlu mengetahui hosting mana saja yang tersedia di tempat anda atau setidaknya di Indonesia.
2. Kemudian anda klik bagian pesan/ registrasi dari setiap halaman utama jasa hosting tersebut.
3. Ikuti saja langkah yang di instruksikan seperti memilih nama domain, cek ketersediaan nama domain yang anda inginkan, dan selesaikan pembayarannya.
4. Jika hosting anda sudah online biasanya anda akan mendapat email dari penyedia jasa atau chat saja officer yang sedang online di homepagenya.
SUMBER : WIHANS WEB.ID

Jenis-Jenis Domain



Domain
penggunaan
Persyaratan
.biz
bisnis
  • Tidak ada
.com
komersial
  • Tidak ada
.info
informasi
  • Tidak ada
.net
jaringan
  • Tidak ada
.org
organisasi
  • Tidak ada

Domain
Penggunaan
Persyaratan
.web.id
pribadi atau komunitas
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
.co.id

komersial, badan usaha dan sejenisnya
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SIUP/TDP/ (Akte Notaris (cover dan hal 1) dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.net.id
penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.or.id

organisasi selain organisasi di atas
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.ac.id
akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akte Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.sch.id
sekolah
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa
.go.id

institusi pemerintah dan sejenisnya
  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • Surat Kuasa
.mil.id
instansi militer

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • Surat Kuasa




Domain Subdomain dan URL


Domain


Domain ialah sebuah label identifikasi yang mendefinisikan sebuah wilayah administratif otonomi, otoritas, atau kontrol di Internet, berdasarkan Domain Name System (DNS). Domain digunakan untuk menamai situs website yang di miliki untuk pemangilan nama domain tersebut membutuhkan Uniform Resource Locators (URL) yang ada di browser. contoh dari nama domain itu ialah http://mrifai.com

Sub Domain

Sub Domain ialah nama domain yang di tambahkan di domain utama. seperti misalnya nama domain yang di gunakan ( example.com)  itu adalah nama domain utama maka yang di sebut sub domain itu (contoh.example.com) . Jadi dapat di simpulkan bahwa sub domain itu penambahan dari domain utama yang di tambahakan (.) titik di depan nama domain.
Url
URL adalah singkatan dari Uniform Resource Locators yang berarti suatu “pathname” untuk mengidentifikasi sebuah 

dokumen di web. Didalam URL terdapat informasi nama mesin/host (dalam hal ini komputer) yang akan diakses, nama dokumen beserta logical pathnamenya serta jenis protokol yang akan digunakan untuk melakukan akses ke web.


http://www.g-excess.com/664/pengertian-dan-definisi-dari-url-atau-uniform-resource-locator/

Blog dan Website


Dari beberapa artikel yang saya baca mengenai perbedaan blog dan website masih belum mengena dimana letak perbedaanya. Rata-rata membahas dari segi non-teknis seperti cara pengelolaannya, template atau tata letak serta hal non-teknis lainnya. Saya pun setuju dengan itu, namun menurut saya masih belum maksimal kalau hanya dilihat dari segi non-teknis. Seharusnya bisa memandang dari segi teknisnya juga. Dari berbagai sumber yang saya dapat dan saya teliti dapat saya simpulkan perbedaan blog dan website adalah sebagai berikut:
1. Pengelolaan
Kalau dilihat dari segi pengelolaannya, blog lebih bersifat pribadi dan tidak terpaut oleh aturan. Dikelola oleh 1 atau 2 orang. Sedangkan website biasanya dikelola oleh kelompok dimana membutuhkan sumber daya manusia yang banyak dan terdapat aturan-aturan yang mengikat.
2. Layout
Kalau blog, layoutnya lebih terkesan statis dan biasanya sudah banyak digunakan oleh blog-blog lain meskipun ada yang mampu melakukan variasi blognya menggunakan sedikit variasi css, php atau javascript. Sedangkan website, bentuk layoutnya jarang yang punya alias dibuat sendiri menggunakan html dan css tergantung keahlian sang web designer dalam membuat layout.
3. Domain
Kebanyakan blog hadir dengan nama domain yang masih ‘parkir’ di beberapa situs pengelola blog seperti blogspot atau wordpress, meskipun begitu, blog ada juga yang menggunakan nama domain sendiri atau sering disebut dengan top level domain seperti .com, .org, .info dan lain-lain. Sedangkan website pasti menggunakan top level domain (TLD). Jika keduanya menggunakan top level domain maka cara membedakan blog dan website kembali ke point 1 dan 2.
4. Tujuan
Blog bertujuan untuk menulis artikel-artikel yang ada di kategori blog itu sendiri, sedangkan website lebih dari itu. Website bisa digunakan untuk menulis artikel dan hal lain seperti melakukan ujian online atau tes online. Contohnya seperti web yang saya buat di http://testpa.iqbalparabi.com.
5. Teknik
Teknik yang digunakan untuk membuat blog sebenarnya sama dengan membuat website karena menggunakan bahasa pemrograman yang relatif sama. Perbedaannya dilihat dari segi kesulitannya dimana blog lebih mudah dibuat dibandingkan website. Mengapa blog lebih mudah? karena blog hanya menerima input dan mengeluarkan output berupa tulisan-tulisan atau artikel saja atau dengan kata lain tidak ada perhitungan khusus. Sedangkan website tidak, bisa lebih dari itu. Seperti yang saya tulis pada point 4 dimana website bisa digunakan untuk melakukan simulasi ujian yang didalamnya bisa menghitung jumlah benar, jumlah salah dan nilai yang di dapat ketika user menginput jawaban simulasi ujian.
Kesimpulan:
Dari beberapa point yang saya jelaskan sebelumnya, perbedaan blog dan website dapat saya simpulkan bahwa:
  1. Blog merupakan bagian dari website.
  2. Blog lebih sederhana dibandingkan website.
  3. Layout blog lebih sederhana dibandingkan website.
  4. Blog hanya berisi artikel sedangkan website lebih dari artikel dan dapat berupa aplikasi.
  5. Output blog berisi artikel atau tulisan sedangkan website bisa artikel, hasil perhitungan dan informasi yang sebelumnya diproses terlebih dahulu.
Demikian ulasan mengenai perbedaan blog dan website. Semoga bermanfaat dan membantu. Salam.

Pengertian Jurnal


Jurnal adalah terbitan berkala yang berbentuk pamflet berseri berisi bahan yang sangat diminati orang saat diterbitkan . Bila dikaitkan dengan kata ilmiah di belakang kata jurnal dapat terbitan berarti berkala yang berbentuk pamflet yang berisi bahan ilmiah yang sangat diminati orang saat diterbitkan. (Buku Pegangan Gaya Penulisan, penyunting dan penerbitan Karya Ilmiah Pegangan Gaya Penulisan, Penyunting dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia, karya Mien A. Rifai, Gajah Mada Uneversity, 1995, h.57-95).

 
♥☻ I Love Mine ☻♥. Buy Engagement Rings | Infidelity in Marriage by Blogger Templates